Minggu, 20 Desember 2009

Merampok untuk Kekuasaan, Kekuasaan untuk Merampok


Skandal Century telah memakan korban. Skandal ini telah menyeret sejumlah nama petinggi negara, sebut saja mantan Gubenur BI, yang kini menjadi Wapres, Budiono, Menkeu, Sri Mulyani hingga Presiden SBY. JK, yang ketika itu menjadi Wapres, dan Presiden Adinterim, saat sang Presiden keluar negeri, ternyata tidak dilapori otoritas moneter. Kalla juga tidak sepakat dengan bail out Century, karena bank ini ambruk akibat dirampok oleh pemiliknya sendiri. “Masalah Century itu bukan karena krisis, tetapi itu perampokan, kriminal,” ujar Kalla di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2009. Menurutnya, pengendali bank ini telah merampok dana Bank Century dengan segala cara termasuk penerbitan obligasi bodong yg dibawa ke luar negeri.

Iya, inilah perampokan yang dilegalkan oleh otoritas moneter. Justifikasi hukum pun dibuat, termasuk penetapan status Bank Gagal Berdampak Sistemik. BC bukanlah bank besar, dan tentu tidak memiliki dampak sistemik dalam perekonomian. Aset BC sebelum penyelamatan hanya sekitar 0.06% dari total asset perbankan nasional. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang disimpan di sana juga hanya sekitar 0.05% dari total DPK di perbankan nasional, sehingga kalau BC ini ditutup, tidak akan berpengaruh signifikan terhadap industri perbankan secara keseluruhan. Karena kecilnya ukuran BC juga, jumlah perusahaan yang menjadi debitur BC sangat terbatas sehingga ada tidaknya BC tidak terlalu berpengaruh terhadap sektor riil dan perekonomian nasional. Tetapi, apa yang membuat Gubenur BI kala itu, Ketua KSSK dan konon atas sepengetahuan SBY begitu ngotot menyelamatkan bank gurem ini?

Rizal Ramli, mantan Menko Ekuin, dalam acara Economic Challenges yang disiarkan oleh salah satu stasiun swasta menyatakan, Budiono dan Sri Mulyani tidak mungkin melakukan tindakan sebodoh itu. Menurutnya, kalaupun mereka sanggup melakukan itu, tentu karena ada iming-iming jabatan. Masih menurutnya, ini persis seperti yang dilakukan oleh Syahril Sabirin, dalam Skandal Bank Bali, atau Burhanuddin Abdullah, dalam Skandal BLBI. Kalau benar motif tindakan tersebut karena jabatan, maka bisa dipastikan bahwa para pejabat yang duduk di singgasananya itu tak ubahnya para perampok, atau setidak-tidaknya orang-orang yang bersekongkol dengan para perampok.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk berkuasa di negeri ini memang membutuhkan dana. Siapa saja yang mempunyai akses dana tak terbatas, maka sesungguhnya dia bisa berkuasa, atau membeli kekuasaan. Bagi yang ingin berkuasa atau mempertahankan kekuasaannya, tetapi dana cekak, maka tak ada pilihan lain, kecuali merampok uang negara atau uang rakyat. Akhirnya, merampok pun menjadi jalan untuk meraih kekuasaan. Karena dengan cara itulah, dia bisa berkuasa. Soal citra, kampanye dan propaganda bisa dibuat, asal ada duit. Seorang pemarah, bisa dicitrakan sebagai penyabar, dan pembohong pun bisa diubah citranya menjadi orang yang jujur.

Sistem Demokrasi, dengan pemilihan langsung ini memang menguras dana besar. Bagi calon legislatif, dibutuhkan ratusan hingga milyaran rupiah jika ingin terpilih, padahal total gaji resminya selama satu periode tidak bisa menutup dana yang telah dia keluarkan. Belum lagi, calon eksekutif, terlebih presiden dan wakil presiden. Untuk menang, dibutuhkan bukan hanya milyaran, tetapi trilyunan rupiah. Padahal, total gaji resminya selama satu periode tidak akan pernah cukup untuk menutupi dana politiknya. Lalu, dari mana mereka mendapatkan dana tersebut? Maka, kalau bukan dengan cara merampok uang negara atau rakyat, mereka membutuhkan sponsor yang bisa mendanai kebutuhan dana politik mereka. Sponsor pun tidak gratis, pasti dengan imbalan.

Karena itu, setelah berkuasa, mereka pun ramai-ramai merampok uang negara atau rakyat untuk mengembalikan modal mereka, kalau mereka mempunyai modal sendiri. Mereka juga harus memberikan konsesi kepada para sponsor politik mereka, dengan proyek ini dan itu, atau memberi peluang mereka untuk menguasai aset strategis, kalau mereka berkuasa karena dukungan sponsor. Maka, UU pun dibuat justru untuk melegalkan praktik perampokan kekayaan negara. Sementara kepentingan rakyat hanya dijadikan justifikasi murahan, agar mereka tetap mendapatkan simpati dan dukungan. Padahal, mereka tidak pernah memikiran nasib rakyat mereka. Kekuasaan bukan dipersembahkan untuk kemaslahatan negeri dan rakyatnya, tetapi justru untuk mengabdi pada kepentingan pribadi, kroni dan sponsor. Inilah parodi kekuasaan. Berkuasa bukan untuk memberi, tetapi untuk menghisap. Berkuasa untuk memperkaya diri dan merampok. Karena kekuasaan diraih melalui perampokan. Inilah wajah kekuasaan dan penguasa negeri ini, dan negeri-negeri kaum Muslim.

Wajah kekuasaan seperti ini tampak begitu bengis. Bahkan, lebih mengerikan lagi, ketika skandal-skandal ini telah membongkar topeng kekuasaannya yang asli, maka apapun cara bisa dilakukan, demi kekuasaan. Semuanya pun siap dipertaruhkan, demi kekuasaan. Tidak peduli lagi, berapapun korban yang harus menjadi tumbal. Kini, ketika tabir mulai terkuak, para penguasa itupun mulai pasang kuda-kuda, semua jurus dan kekuatan akan digunakan untuk mempertahankan kekuasaan, dan melawan. Ada yang bersumpah berkali-kali. Ada yang siap menempuh jalur hukum, karena pencemaran nama baik, dan begitu seterusnya.

Skandal Bank Century bukanlah skandar pertama, dan terakhir. Sebelumnya ada Skandal BLBI dan Bank Bali. Skandal yang sama bisa terulang tidak hanya sekali. Mengapa? Karena kita tidak mau belajar. Karena tidak pernah menginsyafi kesalahan dan kekeliruan kita. Nabi mengingatkan:

لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ فِي جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

“Tidak layak orang Mukmin dipatuk ular lebih dari sekali pada lubang yang sama.” (H.r. Muslim)

Orang Mukmin memang tidak boleh dipatuk ular pada lubang yang sama lebih dari sekali, atau terperosok pada lubang yang sama berkali-kali. Sebagai orang Mukmin, kita harus yakin, bahwa skandal yang sama bisa terjadi berkali-kali di negeri ini, karena sistem dan rezim yang berkuasa di negeri ini adalah sistem dan rezim yang korup. Karena itu, semestinya skandal ini menyadarkan kita semua, bahwa inilah saatnya kita membebaskan diri dari cengkraman sistem dan rezim yang korup ini, agar kehidupan rakyat dan negeri ini lebih baik.

Bagi orang Mukmin, tidak ada pilihan lain kecuali dengan kembali kepada syariat Islam. Dengan menerapkan Islam secara kaffah, di bawah kepemimpinan yang amanah, yaitu seorang Khalifah yang bertakwa dan hanya takut kepada Allah SWT, maka negeri ini akan menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. (KH Hafidz Abdurrahman)

Tidak ada komentar: