Senin, 05 April 2010

Bid’ahkah berzikir dengan biji tasbih?

Bid’ahkah berzikir dengan biji tasbih? (Rendy, Banjarmasin)

Jawab
Memang benar bahwa Nabi saw memerintahkan berzikir dengan menggunakan jari. Sebagaimana perintah Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam kepada para istri dan kaum wanita dari kalangan sahabatnya.

Beliau bersabda:


وَاعْقُدَنَّ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْؤُوْلَاتٌ وَمُسْتَنْطَقَاتٌ.

“Hitunglah (dzikir) itu dengan ruas-ruas jari karena sesungguhnya (ruas-ruas jari) itu akan ditanya dan akan dijadikan dapat berbicara (pada hari Kiamat).” (HR. Abu Dawud: 1345, dishohihkan oleh al-Hakim dan adz-Dzahabi, dihasankan oleh an-Nawawi dan al-Hafizh, al-Albani dalam Silsilah Dho’ifah: 1/186)


Makna الأَنَامِلُ Qotadah berkata bahwa maksudnya adalah ujung-ujung jari. Sedangkan Ibnu Mas’ud, as-Suddiy, dan Robi’ bin Anas berkata, الأَنَامِلُ adalah jari-jemari itu sendiri (Tafsir al-Qur‘anil Azhim kar. Ibnu Katsir 2/108).

Demikian pula riwayat berikut ini:

بِيَمِيْنِهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ يَعْقِدُ التَّسْبِيْحَ.عُمَرَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ
Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu’anhu, dia berkata: “Saya melihat Rasulullah bertasbih dengan (jari-jari) tangan kanannya.”
[304] HR. Abu Dawud (2/81), At-Tirmidzi (5/521), dan lihat Shahihul Jami’ (4/271, no. 4865).

Namun, tidak berarti bahwa menggunakan tasbih (alat bantu berdzikir) adalah perkara yang bid’ah. Karena terdapat hadist yang menunjukan taqrir (persetujuan) Nabi terhadap penggunaan alat yang lain selain jari. Sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut:

عن صفية رضي الله عنها قالت : دخل علي رسول الله صلى الله عليه وسلم وبين يدي أربعة آلاف نواة أسبح بهن ، فقال : « يا بنت حيي ما هذا ؟ » قلت : أسبح بهن ، قال : « قد سبحت منذ قمت على رأسك أكثر من هذا » قلت : علمني يا رسول الله ، قال : « قولي سبحان الله عدد ما خلق من شيء » . « هذا حديث صحيح الإسناد ولم يخرجاه . وله شاهد من حديث المصريين بإسناد أصح من هذا »

Artinya: Dari Shofiyyah yang mengatakan: “Bahwa pada suatu saat Rasulullah saw. datang kerumahnya. Beliau melihat empat ribu butir biji kurma yang biasa digunakan oleh Shofiyyah untuk menghitung dzikir. Beliau saw. bertanya; ‘Hai binti Huyay, apakah itu ?‘ Shofiyyah menjawab ; ‘Itulah yang kupergunakan untuk menghitung dzikir’. Beliau saw. berkata lagi; ‘Sesungguhnya engkau dapat berdzikir lebih banyak dari itu’. Shofiyyah menyahut; ‘Ya Rasulallah, ajarilah aku’. Rasulallah saw. kemudian berkata; ‘Sebutlah, Maha Suci Allah sebanyak ciptaan-Nya’ ” (Hadist Shahih dalam al mustadrak ‘ala shahihain 1/732 karya al Hakim no. 1966)
Hadist ini adalah hadist yang shahih. Perhatikan pernyataan al hakim “hadist ini adalah yang sanadnya shahih meskipun tidak dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim”.
Apabila ada sebagian kalangan yang melemahkan dalil ini. Misalnya syaikh nashiruddin al albani (Lihat Silsilah Dho’ifah no. 83). Maka dapat kita simpulkan bahwa telah terjadi khilaf dikalangan ulama tentang hadist ini. Maka sikap kita adalah dapat boleh mengunakan hadist diatas selama masih ada ulama hadist yang menyatakan shahih maupun hasan.
Mengambil dalil dengan hadits apapun dibolehkan selama keberadaannya dianggap (diterima) oleh sebagian ulama hadits, mencukupi atau memenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hadits hasan, dan hal itu dianggap sebagai dalil syara’, sehingga dengan sendirinya berarti telah berhukum dengan hukum syara’. (Syakhshiyyah Islamiyah I/350)

Riwayat lain menyatakan:
عَنْ عَائِشَةَ بِنْتِ سَعْدِ بْنِ أَبِى وَقَّاصٍ عَنْ أَبِيهَا أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى امْرَأَةٍ وَبَيْنَ يَدَيْهَا نَوًى أَوْ حَصًى تُسَبِّحُ بِهِ فَقَالَ « أُخْبِرُكِ بِمَا هُوَ أَيْسَرُ عَلَيْكِ مِنْ هَذَا أَوْ أَفْضَلُ ». فَقَالَ « سُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِى السَّمَاءِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِى الأَرْضِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ بَيْنَ ذَلِكَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا هُوَ خَالِقٌ وَاللَّهُ أَكْبَرُ مِثْلُ ذَلِكَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ مِثْلُ ذَلِكَ. وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مِثْلُ ذَلِكَ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ مِثْلُ ذَلِكَ »
Dari Aisyah binti Sa’ad bin Abi Waqqash ra.dari ayahnya (maksudnya Sa’ad bin Abi Waqqash) yang mengatakan:
“Bahwa dia bersama Rasulallah saw. masuk dirumah seorang wanita. Beliau melihat banyak batu kerikil yang dipergunakan oleh wanita itu untuk menghitung dzikir. Beliau bertanya; ‘Maukah engkau kuberitahu cara yang lebih mudah dari itu dan lebih afdhal/utama ?’ Sebut sajalah kalimat-kalimat sebagai berikut : : ‘Maha suci Allah sebanyak makhluk-Nya yang dilangit, Maha suci Allah sebanyak makhluk-Nya yang dibumi, Maha suci Allah sebanyak makhluk ciptaan-Nya. (sebutkan juga) Allah Maha Besar, seperti tadi, Puji syukur kepada Allah seperti tadi, Tidak ada Tuhan selain Allah, seperti tadi dan tidak ada kekuatan kecuali dari Allah, seperti tadi !’ “. (Sunan Abu Dawud 5/15 no. 1502, Sunan Tirmidzi 13/108 no. 3916)

Syaikh Mahmud Abdul lathif uwaidhah menyatakan:”boleh hukumnya berdzikir dengan alat tertentu apasaja jenisnya misalnya kerikil, biji-bijian, akan tetapi lebih disukai (sunnah) dengan ruas-ruas jari karena jari-jari tersebut akan ditanyai pada hari kiamat” ( Jami’ li ahkami ash shalah 2/258)

Demikianlah penjelasan kami. Maka kesimpulannya adalah mengunakan biji tasbih bukanlah perkara yang bid’ah. Karena masih dibangun berdasarkan dalil syar’i. sehingga hal ini masih kita anggap sebagai pendapat yang islami meskipun terdapat khilaf didalamnya. Wallahu ‘alam bi shawab

Yogyakarta, 6 April 2020 jam 12. 54 WIB
Abu Syamil Ramadhan



1 komentar:

Anonim mengatakan...

Assalamualaikum,
Wahai saudaraku kiranya antum telah lupa bahwa; biji tasbeh yuang dipergunakan sekarang ini bukan yang bentuk yang telah ditakrir oleh Bagina Rasulullah saw, melainkan sungguh bertasyabuh dengan ibadahnya orang kafir nashoroh, karena alat dzikir yg dipakai sekarang ini, mutlak buatan atau produksi atau alat ibadah kaum kafir Kristen katolik, budha dan hindu serta konghucu , seperti biji tasbih yang harum terbuat dari kayu cendana ada;lah produksi sebuah gereja katolik di larantuka, dan yg beredar dijual bebas di Mekkah dan dipasar pasar adalah produksi massal dari Cina, jadi tolonglah biji tasbih sekarang ini dulu dan asalnya disebut Rosario, dan doanya sangat terkenal dimana kaum kristen seluruh dunia berdoa untuk kehaNCURAN KAUM MUSLIMIN di Yesusalem ------ mohon maaf jauhkan diri anda dan keluarga serta umat dari bahaya bid'ah yang sangat menyesatkan--- dan ingat pula bahwa kaum kafir masih mtetap menggunakan alat tersebut ini.... sama persis halnya dengan pengggunaan BEDUG di masjid kaum Nahdiyin ini bahkan lebih parah lagi ! walahu 'a lam bisyawab wassalam zaki ; Jacky2darky@gmail.com