Beberapa Penjelasan tentang
Sunnahnya berdoa sesudah shalat Fardhu
:Dalam kitab Tuhfatul ahwadzi
terdapat hadist sbb
كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا اِنْصَرَفَ مِنْ
الصَّلَاةِ يَقُولُ :
اللَّهُمَّ
أَصْلِحْ لِي دِينِي
Nabi
saw. Jika telah selesai mendirikan shalat, beliau berdoa: Ya Allah
perbaikilah bagiku agamaku (Hr. An Nasaai dan dishahihkan oleh Ibnu
Hibban)
Imam Tirmidzi juga mengeluarkan
hadist dari Umamah, Rasul saw ditanya:
: أَيُّ
الدُّعَاءِ أَسْمَعُ ، فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
:
جَوْفُ
اللَّيْلِ الْأَخِيرِ ، وَدُبُرُ
الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ
wahai
Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar? Beliau berkata: "Doa
di tengah malam terakhir, serta setelah shalat-shalat fardhu."
(Abu Isa berkata hadist ini hasan)
Menurut
pengarang kitab tuhfatul ahwadzi bahwa yang dimaksud dubur
ash shalah
adalah setelah salam berdasarkan kesepakatan ulama.
Dalam hadist yang diriwayatkan
Imam Thabrani, dari Ja’far bin Muhammad ash shadiq ia berkata:
الدُّعَاءُ
بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ أَفْضَلُ مِنْ
الدُّعَاءِ بَعْدَ النَّافِلَةِ كَفَضْلِ
الْمَكْتُوبَةِ عَلَى النَّافِلَةِ
Berdoa
setelah shalat wajib lebih utama dari berdoa setelah shalat nafilah
seperti lebih utamanya shalat fardhu dari shalat sunnah nafilah.
Ibnu
Qudamah dalam al Mughni juga menyatakan: sunnah hukumnya berdzikir
dan berdoa sesudah salam (sesudah shalat, penj). Berdasarkan beberapa
hadist diantaranya:
Dari
Mughirah, ia berkata: Nabi saw berdzikir/berdoa setiap selesai shalat
wajib dengan doa berikut::
لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا
شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ
الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا
أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ
وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ
الْجَدُّ .متفقه
عليه
(Tidak
ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, yang Tunggal dan tidak
ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, dan milik-Nya segala
pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada
yang dapat menahan dari apa yang Engkau berikan dan dan tidak ada
yang dapat memberi dari apa yang Engkau tahan. Dan tidak bermanfaat
kekayaan orang yang kaya di hadapan-Mu sedikitpun (Mutafaq ‘alaih)
Tsauban
juga berkata, Nabi saw jika telah beralih dari shalat (selesai
shalat) beristigfar 3 kali lalu berdoa:
اللَّهُمَّ
أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ
تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Ya
Allah, Engkau adalah Dzat yang memberi keselamatan, dan dari-Mulah
segala keselamatan, Maha Besar Engkau wahai Dzat Pemilik kebesaran
dan kemuliaan (Hr. Muslim no . 391)
Berdasarkan
penjelasan di atas jelaslah bahwa berdoa setelah shalat wajib,
hukumnya sunnah dan bukan bid’ah sebagaimana pendapat salafy.
Mereka berpendapat demikian karena berpedoman pada mendapat Imam
Ibnul Qayyim al Jauziyah yang menurut mereka beliau melarang berdoa
setelah sholat secara mutlak. Padahal Imam Ibnul Qayyim tidak
melarang secara mutlak. Beliau hanya melarang berdoa setelah shalat
wajib jika mushalli
(orang yang
shalat) berdoa langsung setelah salam. Adapun jika telah memalingkan
wajah atau didahului dengan dzikir-dzikir yang syariatkan makan
berdoa setelah shalat wajib tidaklah terlarang. Bahkan dalam zaadul
ma’ad pada bab:
مَا
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بَعْدَ
اِنْصِرَافِهِ مِنْ الصَّلَاةِ مَا
لَفْظُهُ
Imam
Ibnul Qayyim banyak mengutip hadist yang menunjukkan sunnahnya berdoa
setelah shalat wajib. Diantaranya:
Abu
Hatim meriwayatkan dalam kitab shahihnya, bahwa Nabi saw berdoa
setelah shalat dengan doa:
اللَّهُمَّ
أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي جَعَلْته
عِصْمَةَ أَمْرِي ، وَأَصْلِحْ لِي
دُنْيَايَ الَّتِي جَعَلْت فِيهَا
مَعَاشِي ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ
بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك ، وَأَعُوذُ
بِعَفْوِك مِنْ نِقْمَتِك ، وَأَعُوذُ
بِك مِنْك لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْت
، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْت ، وَلَا
يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْك الْجَدُّ
Ya
Allah perbaikilah untukku agamaku yang aku terlindungi dengannya
urusanku, dan perbaikilah pula untukku duniaku yang menjadikan aku
dengannya penghidupanku, ya Allah sesungguhnya aku berlidung dengan
keridhoan-Mu dari kemurkaan-Mu, aku berlindung dengan ampunan-Mu dari
kemarahan-Mu, aku berlindung dari-Mu. Ya Allah, tidak ada yang dapat
menahan dari apa yang Engkau berikan dan dan tidak ada yang dapat
memberi dari apa yang Engkau tahan. Dan tidak bermanfaat kekayaan
orang yang kaya di hadapan-Mu sedikitpun
Yogyakarta,
14 Rajab 1432 H/ 16 Juni 2011
Abu Syamil
Ramadhan
1 komentar:
ana minta artikelnya ya, buat referensi belajar ane...salam kenal n terimakasih.thanks
Posting Komentar