Kamis, 16 Juni 2011

Berdoa setelah Shalat Fardhu


Beberapa Penjelasan tentang Sunnahnya berdoa sesudah shalat Fardhu

:Dalam kitab Tuhfatul ahwadzi terdapat hadist sbb
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِنْصَرَفَ مِنْ الصَّلَاةِ يَقُولُ : اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي
Nabi saw. Jika telah selesai mendirikan shalat, beliau berdoa: Ya Allah perbaikilah bagiku agamaku (Hr. An Nasaai dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Imam Tirmidzi juga mengeluarkan hadist dari Umamah, Rasul saw ditanya:
: أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : جَوْفُ اللَّيْلِ الْأَخِيرِ ، وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ
wahai Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar? Beliau berkata: "Doa di tengah malam terakhir, serta setelah shalat-shalat fardhu." (Abu Isa berkata hadist ini hasan)

Menurut pengarang kitab tuhfatul ahwadzi bahwa yang dimaksud dubur ash shalah adalah setelah salam berdasarkan kesepakatan ulama.

Dalam hadist yang diriwayatkan Imam Thabrani, dari Ja’far bin Muhammad ash shadiq ia berkata:
الدُّعَاءُ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ أَفْضَلُ مِنْ الدُّعَاءِ بَعْدَ النَّافِلَةِ كَفَضْلِ الْمَكْتُوبَةِ عَلَى النَّافِلَةِ
Berdoa setelah shalat wajib lebih utama dari berdoa setelah shalat nafilah seperti lebih utamanya shalat fardhu dari shalat sunnah nafilah.

Ibnu Qudamah dalam al Mughni juga menyatakan: sunnah hukumnya berdzikir dan berdoa sesudah salam (sesudah shalat, penj). Berdasarkan beberapa hadist diantaranya:
Dari Mughirah, ia berkata: Nabi saw berdzikir/berdoa setiap selesai shalat wajib dengan doa berikut::
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ .متفقه عليه
(Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, yang Tunggal dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, dan milik-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan dari apa yang Engkau berikan dan dan tidak ada yang dapat memberi dari apa yang Engkau tahan. Dan tidak bermanfaat kekayaan orang yang kaya di hadapan-Mu sedikitpun (Mutafaq ‘alaih)

Tsauban juga berkata, Nabi saw jika telah beralih dari shalat (selesai shalat) beristigfar 3 kali lalu berdoa:

اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Ya Allah, Engkau adalah Dzat yang memberi keselamatan, dan dari-Mulah segala keselamatan, Maha Besar Engkau wahai Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan (Hr. Muslim no . 391)

Berdasarkan penjelasan di atas jelaslah bahwa berdoa setelah shalat wajib, hukumnya sunnah dan bukan bid’ah sebagaimana pendapat salafy. Mereka berpendapat demikian karena berpedoman pada mendapat Imam Ibnul Qayyim al Jauziyah yang menurut mereka beliau melarang berdoa setelah sholat secara mutlak. Padahal Imam Ibnul Qayyim tidak melarang secara mutlak. Beliau hanya melarang berdoa setelah shalat wajib jika mushalli (orang yang shalat) berdoa langsung setelah salam. Adapun jika telah memalingkan wajah atau didahului dengan dzikir-dzikir yang syariatkan makan berdoa setelah shalat wajib tidaklah terlarang. Bahkan dalam zaadul ma’ad pada bab:
مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بَعْدَ اِنْصِرَافِهِ مِنْ الصَّلَاةِ مَا لَفْظُهُ
Imam Ibnul Qayyim banyak mengutip hadist yang menunjukkan sunnahnya berdoa setelah shalat wajib. Diantaranya:
Abu Hatim meriwayatkan dalam kitab shahihnya, bahwa Nabi saw berdoa setelah shalat dengan doa:
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي جَعَلْته عِصْمَةَ أَمْرِي ، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي جَعَلْت فِيهَا مَعَاشِي ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك ، وَأَعُوذُ بِعَفْوِك مِنْ نِقْمَتِك ، وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْت ، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْت ، وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْك الْجَدُّ
Ya Allah perbaikilah untukku agamaku yang aku terlindungi dengannya urusanku, dan perbaikilah pula untukku duniaku yang menjadikan aku dengannya penghidupanku, ya Allah sesungguhnya aku berlidung dengan keridhoan-Mu dari kemurkaan-Mu, aku berlindung dengan ampunan-Mu dari kemarahan-Mu, aku berlindung dari-Mu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan dari apa yang Engkau berikan dan dan tidak ada yang dapat memberi dari apa yang Engkau tahan. Dan tidak bermanfaat kekayaan orang yang kaya di hadapan-Mu sedikitpun

Yogyakarta, 14 Rajab 1432 H/ 16 Juni 2011
Abu Syamil Ramadhan

1 komentar:

jasa penerjemah tersumpah mengatakan...

ana minta artikelnya ya, buat referensi belajar ane...salam kenal n terimakasih.thanks